Image of Fikih korupsi: analisis politik uang di Indonesia dalam perspektif Maqashid al-Syari'ah

Text

Fikih korupsi: analisis politik uang di Indonesia dalam perspektif Maqashid al-Syari'ah



Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan mengenai Maqashid al-syari'ah karena maqashid al-syari'ah adalah tujuan daripada hukum islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Politik uang sebagai sebuah istilah, menunjuk pada penggunaan uang untuk mempengaruhi keputusan tertentu, baik dalam suatu pemilihan ataupun dalam hal lain yang berhubungan dengan keputusan keputusan penting. Dalam pengertiab ini, uang merupakan alat untuk mempengaruhi seseorang dalam menentukan keputusan.Tentu saja dengan politik uang ini, maka dapat dipastikan bahwa keputusan yang diambil tidak lagi berdasarkan baik tidaknya keputusan tsb bagi orang lain tetapi dari sejauh mana keuntungan yang didapat dari keputusan tsb.Maqashid Al-Shariah telah dikenal luas dalam usul fiqh. Namun, perkembangan maqasid, dalam bentuk contoh konkrit dalam konteks kekinian sangat terbatas.


Ketersediaan

SR0094162X4.592 HAR f c1Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0094172X4.592 HAR f c2Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.592 HAR f
Penerbit Prenadamedia Group (Kencana) : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
ix + 307 hlm,; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786020895819
Klasifikasi
2X4.592
Tipe Isi
text
Tipe Media
Monograf
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, Cet. 2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this