Image of Ushul fiqh

Text

Ushul fiqh



Mempelajari Ushul Fiqih memberikan manfaat yang tak sedikit. Dengan mempelajari Ushul Fiqih seseorang dapat mengetahui dasar-dasar dalam berdalil dan bagaimana berdalil yang tepat dan benar untuk mengistinbathkan atau menetapkan hukum syara’, mengetahui kaidah-kaidah, cara-cara, syarat-syarat dan adab-adab dalam memberikan fatwa, mengetahui cara mentarjih dan mengambil kesimpulan hukum ketika terjadi kontradiksi di antara sumber-sumber yang ada, hingga mengetahui bagaimana menyikapi persoalan-persoalan kekinian dari sudut pandang agama (Islam). Oleh karena itu, wajar apabila Ushul Fiqih menjadi penting untuk dipelajari.

Buku ini sendiri menjelaskan kepada pembaca seputar Ushul Fiqh. Pembahasannya mulai dari pengertian dan objek kajian Ushul Fiqh, sumber-sumber hukum (Alquran dan As-sunnah), dalil-dalil itjihad (ijma, qiyas, istihsan, maslahat mursalah, urf, istishab, saddudz dzari’ah), sekitar hukum (hukum syara’, mahkum bihi, mahkum fih, mahkum alaihi), taaruduhul adillah, takwil dan lain sebagainya.

Buku ini bisa dibaca oleh kalangan mahasiswa terutama yang berasal dari lingkungan perguruaan tinggi Islam. Di samping itu, buku ini juga dapat dibaca oleh mereka yang berminat dengan Ushul Fiqh atau juga para mutjahid.


Ketersediaan

SR33307132X4.02 AHM u c1Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0092702X4.02 AHM u c2Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.02 AHM u
Penerbit RajaGrafindo Persada : Depok.,
Deskripsi Fisik
vii + 257 hlm.; 23cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789797698249
Klasifikasi
2X4.02
Tipe Isi
text
Tipe Media
Monograf
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, Cet. 3.
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this