Image of Teori negara hukum modern

Text

Teori negara hukum modern



Konsepsi negara hukum telah berkembang dari konsepsi negera hukum liberal, negara hukum formal, negara hukum material, hingga konsepsi mengenai negara kesejahteraan untuk kepentingan umum yang memperluas tanggung jawab negara terhadap permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat sebagai warga negara yang sekaligus menafikan peran individu dalam bernegara. Pemerintah yang berdaulat bukan berarti pemerintah boleh bertindak melawan hukum. Hukum adalah kehendak rakyat maka pemerintah harus menaatinya.


Ketersediaan

SR010667320 ABD tPerpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
320 ABD t
Penerbit Pustaka Setia : Bandung.,
Deskripsi Fisik
+ 331 hlm, ;24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790766037
Klasifikasi
320
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this