Detail Cantuman
Text
Fiqh jinayah
Buku Fiqih Jinayah adalah buku yang akan mengajarkan Anda tentang hukum kriminalitas dalam islam. Buku ini membahas ketiga macam kategori hukum pidana islam. Ketiga kategori itu adalah qishas, hudud, dan ta’zir. Buku ini mengupas tuntas ketiga kategori hukum pidana Islam ini secara detail dan komprehensif dilengkapi dengan komparasi antar sesama mazhab fiqih dan hukum positif. Segera dapatkan buku ini dan perkaya pemahaman Anda tentang hukum Islam.
Sinopsis buku
Fiqih jinayah ialah kajian ilmu hukum Islam yang berbicara tentang kriminalitas. Dalam istilah yang lebih populer, fiqih jinayah disebut hukum pidana Islam. Adapun ruang lingkup kajian hukum pidana Islam ini meliputi tindak pidana qishash, hudud, dan ta’zir. Qishas ialah penjatuhan sanksi yang sama persis terhadap pelaku jarimah sebagaimana yang telah ia lakukan terhadap korban. Hudud ialah sanksi atas sejumlah jarimah yang ketentuannya telah dijelaskan baik di dalam Al-Quran maupun hadis dan merupakan sanksi yang didasarkan atas kebijakan pemerintah. Buku ini membahas ketiga macam kategori hukum pidana Islam di atas secara detail dan komprehensif. Di samping itu, juga terdapat komparasi antara sesama mazhab fiqih dan hukum positif. Sasaran pembaca buku ini adalah para dosen hukum dan mahasiswa fakulltas syariah atau fakultas hukum. Selain itu, buku ini juga bermanfaat bagi para peminat hukum Islam, baik praktisi maupun masyarakat luas.
Ketersediaan
SR011702 | 2X4.5 NUR f | Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.5 NUR f
|
Penerbit | Amzah : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik |
xiii +234 hlm,; 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9786028689762
|
Klasifikasi |
2X4.5
|
Tipe Isi |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain