Image of Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) sebagai kewenangan hakim dalam penerapan teori di Indonesia

Text

Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) sebagai kewenangan hakim dalam penerapan teori di Indonesia



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

SR011785REF HK2302802 IKH pPerpustakaan Hamzah Ya'qub (Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
REF HK2302802 IKH p
Penerbit Fakultas Hukum Univeritas Islam Syekh-Yusu : Tangerang.,
Deskripsi Fisik
xi + 81 hlm, ;30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
HK2302802
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this