Image of Fikih munakahat: kajian fikih nikah lengkap

Text

Fikih munakahat: kajian fikih nikah lengkap



Secara umum, dalam membangun masyarakat, Islam memberikan ketentuan hukum yang jelas. Maksud disyariatkannya hukum, yang lebih dikenal dengan istilah maqashid al-syarioh, hanyalah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri, Lebih jauh, Islam sangat metnberikan perhation terhadap pembentukan keluarga hingga tercapai sakinoh, noawaddah, wa rahmah, karena keluarga ådelah unit terkecil hingga kennudton dari situ sebuah masyarakat yang baik akaxxmuncul. Maka, tidak heran jika di dalam Al-Qur'an sendiri terdapat ayat-ayat Yang secara gamblang menjelaskan masalah pernikahan dari awal sampai akhir. Begitu juga dalam hadis Rasulullah Saw. banyak dijumpai hadis-hadis yang menjelaskan tentang masalah pernikahan. Pada masa selanjutnya, yaitu masa Sahabat sampai Imam Mazhab, permasalahan ini berkembang pesat. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kejadian yang belum pi rnah terjadi pada masa Nabi Rasulullah Saw. Karya fikih yang ditulis punse hingga semaki bidang pernika kin variatif. Tidakterkecuali persoalan nikah yang terus dibahas endalam dan banyak pencabangan. Hal ini wajar mengingat n (munakahat) ini merupakan salah satu cabang muamalah yang terus berge dari berbagai maz menjawab masalah k dinamis dan menuntut jawaban segera. Kalangan ulama b merasa perlu untuk menuangkan buah pikirannya dalam mi masalah. Akhirnya, perbedaan pendapat pun menjadi hal yang sangat lumr Islam, khususnya dalam m Inilah yang menjadi khazanah tersendiri dari Fikih ahat. Berkenaan dengan pembahasan u- pula, buku ini turut hadir ke tengah pembaca untuk membahas pernikahan dan segala masalah yang terkait, dari sebelum akad nikah sampai bubarnya sebuah rumah tangga. Dengan orientasi fikih yang cukup kental, buku ini memberikan banyak informasi melalui berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para ulama, baik Salaf maupun Khalaf. Selain itu, Kompilasi Hukum Islam (KHD dibuat sebagai perbandingan dalam buku ini, yang tentunya, akan sangat membantu para pembaca untuk memahami hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia. Sebagai referensi akademik, buku ini sangat lengkap untuk menjadi materi ajar fikih munakahat karena memuat hampir semua permasalahan pernikahan secara terperinci, berikut dalil-dalil, bahkan disertai dengan analisis perbandingan yang berakhir pada tarjih. Keunggulan Iain yang sangat menonjol bahwa dalam buku ini dibahas juga beberapa kasus aktual seperti harta gono-gini, nikah Sirri (nikah bawah tangan) dan beberapa persoalan selalu dilengkapi dengan contoh-contoh dari kasus lokal atau yang berkenaan dengan adat-istiadat perkawinan. Tentu saja, buku ini sangat bermanfaat bagi Sia pa saja Yang ingin mendalami pengetahuan tentang nikah, perkawinan, dan berbagai persoalan yang terkait. Terutama lagi, bagi kalangan mahasiswa, dosen, guru, para praktisi hukum Islam, dan konsultan keluarga. Buku ini memberikan keterangan lengkap mengenai liku-liku perkawinan dan cara penyelesaiannya secara hukum Islam.


Ketersediaan

SR0064282X4.3 TIH f c1Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0064292X4.3 TIH f c2Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia
SR0064302X4.3 TIH f c2Perpustakaan Hamzah Ya'qub (Sirkulasi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.3 TIH f
Penerbit Rajawali Pers : Depok.,
Deskripsi Fisik
x + 384 hlm,; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789797692025
Klasifikasi
2X4.3
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, Cet. 5.
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this